Koordinator Sarana Pendidikan, Perpustakaan, & Laboratorium bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas fisik universitas, termasuk gedung perkuliahan, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas umum lainnya. Koordinator Sarana Pendidikan, Perpustakaan, & Laboratorium juga bertanggung jawab atas perawatan dan pemeliharaan fasilitas tersebut.

Terakhir diperbarui: 23/02/2026


